This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 30 Juni 2012

BIOGRAFI DR. H. ZAINI ABDULLAH


kalondile.blogspot.com
Bagi orang Aceh, nama Dr. Zaini Abdullah sudah tak asing lagi. Mantan Mentri Luar Negeri Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini diusung oleh Partai Aceh—partai mayoritas di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)—bersama wakilnya, Muzakir Manaf, mantan Panglima GAM yang kini menjabat sebagai Ketua Partai Aceh.
Dr. Zaini lahir di Beureunun, Kabupaten Pidie pada 24 April 1940 silam. Ayahnya, Tgk. H. Abdullah Hanafiah tokoh kharismatik di wilayah itu. Selain sebagai seorang ulama, beliau juga ikut serta dalam gerakan DI/TII bersama Daud Beureueh, republikan asal Aceh yang kemudian memimpin pemberontakan pembebasan DI/TII. 

Di kemudian hari, jalur perjuangan Tgk. H. Abdullah Hanafiah itu dilanjutkan oleh Dr. Zaini Abdullah. Pada tahun 1976, DR Tgk H Hasan Muhammad Tiro memproklamirkan GAM. Dr Zaini yang saat itu berstatus sebagai dokter langsung bergabung dalam barisan perjuangan yang menentang kesewenang-wenangan pemerintah pusat terhadap Aceh.

Keterlibatan Dr. Zaini tak terlepas dari dari kecintaanya kepada Aceh. Konsep pembebasan dan mensejahterakan rakyat Aceh yang diusung Wali Nanggroe Hasan di Tiro begitu melekat dalam jiwanya.
Dalam masa-masa perjuangan bersama GAM, tentu saja, ada begitu banyak rintangan dan cobaan yang dihadapi.  Bersama para pejuang-pejuangan GAM lainnya, ia terus diburu. Foto-foto Dr. Zaini disebar hingga ke pelosok-pelosok desa. Tak ada jalan lain selain bergeriliya ke hutan-hutan. Berhari-hari, minggu, hingga berbulan-bulan. Namun aparat keaman tak sama sekali tak berhasil mengendus keberadaan Dr. Zaini. Semua itu tak terlepas dari peran masyarakat di sekitarnya yang menutup keberadaan Dr. Zaini.
Tahun 1981, Dr. Zaini memilih untuk hijrah ke luar negeri. Selain karena kondisi Aceh semakin tak kondosif akibat operasi militer yang digelar pemerintah RI di Aceh, kepergiannya ke luar negeri juga bagian dari membangun diplomasi internasional, mengkampanyekan kesewenang-wenangan pemerintah RI di Aceh. 

Pada suatu malam di tahun 1981, bersama beberapa rekan seperjuangan lainnya Dr. Zaini berangkat ke Medan melalui jalan darat. Dari Medan, perjalanan kemudian dilanjutkan ke Singapura menggunakan boat nelayan. Perjalanan menempuh waktu tiga hari tiga malam. Dihembus angin laut, dibakar terik matahari. 

Usai melalui perjalanan yang melelahkan itu, Dr. Zaini tiba di sebuah pelabuhan di Negara Singapura. Saat itu, sedang dilakukan pembangunan pelabuhan yang pekerjanya terdiri dari orang India dan Sri Langka, mereka berkulit hitam. Untungnya, kondisi Dr Zaini dan rekan-rekannya yang lusuh dan hitam legam tak membuat polisi Negara Singapura curiga. Mereka dikira pekerja pelabuhan.

Dari sana, Dr Zaini melanjutkan perjalanan menuju rumah Perdana Mentri GAM, Malik Mahmud di Bukit Timah. Selama lima hari di sana, ia berangkat menuju Swedia dengan menggunakan paspor Palang Merah Internasional. Seorang warga India yang bekerja di UNHCR saat itu berbaik hati mengurusi segala keperluan keberangkatan Dr. Zaini ke Swedia.
Tiba di Swedia, suasana sedang musim gugur. Dr. Zaini di tempat di tempat pengungsian di Revieden, 100 kilometer kota Stockholm, Ibukota Swedia. Selama satu bulan ia berada di sana.
Keinginan Dr. Zaini untuk menjadi dokter tetap dipertahankan meski beliau telah di Swedia. Sebelumnya, ia harus belajar bahasa Swedia di Universitas Upsula, dengan tugas utama belajar bahasa bahasa kedokteran. Usai menyelesaikan pendidikan bahasa dan pendidikan kedokteran, Dr. Zaini mendapat ijazah dokter dan bekerja paruh waktu di salah satu rumah Swedia. Tempat kerja itu berjarak 80 kilimoter dari kediamannya.
Dari tahun 1990-1995, Dr Zaini kembali menempuh pendidikan dokter spesialis keluarga. Biaya pendidikan ditanggung oleh Loan, dan biaya itu harus diganti selesai kuliah dari hasil kerja.
Profesi dokter memang telah menjadi bagian hidup Dr. Zaini. Di tengah sejumlah kerja-kerja perjuangan untuk Aceh, ia terus menjalani profesi sebagai seorang dokter dengan ikhlas. Tak jarang, tugas-tugas kedokterannya sering berbenturan dengan tugas-tugas perjuangan. Semua itu diselesaikan dengan lancar. Diplomasi dengan dunia internasional pun terus dilakukan.
Pada tahun 2002, perundingan pertama antara pemerintah RI dengan GAM dilakukan di Tokyo. Dr. Zaini terlibat langsung dalam perundingan itu. Namun perundingan gagal. Pemerintah Indonesia berusaha memasukkan GAM sebagai salah satu organisasi teroris. Berkat diplomasi dan lobi-lobi yang dilakukan tokoh-tokoh GAM di Swedia, usaha itu gagal total.
Pada 15 Agustus 2005, Memorandum of Understanding (MoU) antara GAM dengan pemerintah RI diteken. Tak lama setelah itu, Dr. Zaini kembali ke Aceh, ia masih bercita-cita melanjutkan perjuangan, mensejahterakan rakyat Aceh. “Orang Aceh harus bekerja giat membangun masa depan Aceh, dan sanggup bersaing di tingkat internasional.
Biodata Singkat
Nama lengkap:
Dr. ZAINI ABDULLAH
Alamat Tempat Tinggal:
Darul Aman, Desa Rapana, Jl. Tangse km 1, Teureubue,  Beureunuen    
Tempat dan tanggal lahir:
Sigli, 24 April  1940
Profesi:
Dokter
Kewargenegaraan:
Indonesia
Nama Istri:
Niazah A. Hamid
Nama Anak:    
-   Niza Ratna Zaini
-    Hasnita Zahra Zaini
-    Sri Wahyuni Zaini
Riwayat Pendidikan:
-    Sekolah Rakyat di Beureunuen – Aceh (1947-1952)
-    Sekolah Menengah Pertama Sigli – Aceh (1953-1957)
-    Sekolah Menengah Atas Kutaraja/Banda Aceh – Aceh (1957-1960)
-    Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (1960-1972) 
-   Pendidikan Spesialis dalam Bidang Penyakit Kandungan dan Kebidanan pada Universitas Sumatera Utara (USU) -RSU Pirngadi - Medan (1975-1977)
-  Pendidikan Spesialis ‘Family Doctor’ di Karolinska Universitets Sjukhus Huddinge,  Stockholm – Swedia (1990-1995)

Riwayat Pekerjaan:
-    Kepala Puskesmas/Kepala Rumah Sakit Umum Kuala Simpang–Aceh Timur  (1972-1975)
-    Aktif sebagai dokter di sejumlah Rumah Sakit di Swedia (1982-2005)
-    Pensiun dan bekerja sebagai Konsultan Kesehatan dan dokter di Rumah Sakit Umum dan Health Centre di Swedia (2005-2009)

Pengalaman dalam Organisasi dan Perdamaian
-    Leadership Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sekaligus Anggota Delegasi GAM dalam proses perdamaian Pertama dengan Pemerintah Republik Indonesia (RI) pada Tahun 2000-2003 di Genewa – Swiss.
-    Leadership Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sekaligus anggota Delegasi GAM dalam Perundingan Antara GAM dan Pemerintah Republik Indonesia di Helsinki-Finlandia tahun 2005 yang menghasilkan Kesepakatan Damai Bersama (MoU) Helsinki 15 Agustus 2005. 



(www.zaini-muzakir.com)

Rabu, 13 Juni 2012

Membongkar Perjuangan Hasan Tiro

SABTU, 30 Oktober 1976, sekitar pukul 8.30 pagi. Perahu yang ditumpangi Hasan Tiro dari Malaysia merapat di Pasi Lhok, sebuah desa nelayan di pantai utara Aceh. Dari tempat itu dia melanjutkan perjalanan ke arah timur.


Foto diambil The Price of Freedom: The Unfinished Diary of Tengku Hasan Di Tiro. 
Sekitar pukul 6.00 sore Hasan Tiro tiba di Kuala Tari. Sekelompok laki-laki yang dipimpin M. Daud Husin telah menunggu kehadirannya. Malam itu juga mereka berangkat menuju Gunung Seulimeun.
“Itu adalah malam pertama di tanahairku setelah selama 25 tahun aku tinggal di pengasingan di Amerika Serikat,” tulis Hasan Tiro dalam bukunya The Price of Freedom: The Unfinished Diary of Tengku Hasan Di Tiro yang diterbitkan tahun 1984.
Itu adalah kunjungan rahasia dengan misi tunggal memerdekakan Aceh.
“Tak ada seorang pun di negeri ini yang mengetahui kedatanganku,” tulis Hasan Tiro.
“Aku sudah lama memutuskan bahwa Deklarasi Kemerdekaan Aceh Sumatera harus dilakukan pada tanggal 4 Desember dengan alasan simbolis dan historis. Itu adalah hari dimana Belanda menembak dan membunuh Kepala Negara Aceh Sumatera, Tengku Cik Mat di Tiro dalam pertempuran di Alue Bhot, tanggal 3 Desember 1911. Belanda karenanya mencatat bahwa 4 Desember 1911 adalah hari akhir Aceh sebagai entitas yang berdaulat, dan hari kemenangan Belanda atas Kerajaan Aceh Sumatera.”
Maka begitulah, di Bukit Cokan dia menuliskan Deklarasi Kemerdekaan Aceh, melanjutkan perjuangan Tengku Cik di Tiro dan para leluhurnya. Dan tanggal 4 Desember 1976 deklarasi kemerdekaan itu pun dibacakan.
“Kami, rakyat Aceh, Sumatera, menggunakan hak kami untuk menentukan nasib sendiri dan melindungi hak sejarah kami akan tanahair kami, dengan ini menyatakan bahwa kami merdeka dan independen dari kontrol politik rejim asing Jakarta dan orang asing dari Pulau Jawa. Tanah Air kami, Aceh, Sumatra, selalu merdeka dan independen sebagai Negara yang Berdaulat sejak dunia diciptakan…”
Catatan: Teks di atas merupakan paragraph pertama dari Deklarasi Kemerdekaan Aceh yang saya terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dari buku The Price of Freedom: The Unfinished Diary of Tengku Hasan Di Tiro. Teks asli adalah sebagai berikut:
“We, the people of Acheh, Sumatra, exercising our right of 
self-determination, and protecting our historic right of eminent 
domain to our fatherland, do hereby declare ourselves free and 
independent from all political control of the foreign regime of 
Jakarta and the alien people of the island of Java. Our 
fatherland, Acheh, Sumatra, had always been a free and independent 
Sovereign State since the world begun…”
Anak kedua pasangan Tengku Muhammad Hasan dan Pocut Fatimah ini lahir di Tiro 25 September 1925. Dia memperoleh gelar doktor di bidang hukum internasional dari Colombia University. Di negeri itu ia menikah dengan Dora seorang wanita Amerika Serikat keturunan Yahudi. Di masa-masa itu pula Hasan Tiro pernah bekerja di KBRI dan membangun jaringan bisnis di bidang petrokimia, pengapalan, penerbangan, dan manufaktur hingga ke Eropa dan Afrika. Hasan Tiro juga menjelaskan hal ini dalam bukunya The Price of Freedom.
Pandangan politiknya mulai berbalik 180 derajat ketika pemerintah Indonesia di masa Perdana Menteri Ali Sastroamidjo (1953-1955) mengejar pasukan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) hingga ke pedalaman Aceh. Hasan Tiro memprotes tindakan itu. Bulan September 1954 dia mengirimkan sepucuk surat kepada sang perdana menteri
Kecewa dengan sikap pemerintah Indonesia, Hasan Tiro kemudian meninggalkan KBRI. Dia bergabung dengan DI/TII Aceh yang dideklarasikan mantan Gubernur Militer Aceh (1948-1951) Daud Beureuh tanggal 20 September 1953 sebagai bagian dari Negara Islam Indonesia (NII) yang dideklrasikan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo di Desa Cisampah, Tasikmalaya, 7 Agustus 1949. Di DI/TII Aceh Hasan Tiro menjabat sebagai menteri luar negeri, dan karena jaringannya yang dianggap luas di Amerika Serikat dia pun mendapat tugas tambahan sebagai “dutabesar” di PBB.
Setidaknya ada beberapa sebab praktis yang ikut mendorong pemberontakan DI/TII yang secara bersamaan terjadi di tiga propinsi, Aceh, Jawa Barat dan Sulawesi Selatan. Pertama berkaitan dengan rasionalisasi tentara. Banyak tentara dan laskar rakyat yang ikut berjuang dalam perang revolusi tidak dapat diakomodasi sebagai tentara reguler. Kedua, pemberontakan ini juga merupakan ekspresi kekecewaan terhadap hubungan pemerintahan Sukarno yang ketika itu semakin dekat dengan kubu komunis.
Di tahun 1961 Daud Beureuh mengubah Aceh menjadi Republik Islam Aceh (RIA). Tetapi di saat bersamaan, gerakannya mulai melemah setelah SM Kartosoewirjo dilumpuhkah. Adapun Kahar Muzakar dinyatakan tewas dalam sebuah pertempuran di belantara Sulawesi tahun 1965.
Adalah Panglima Kodam I/Iskandar Muda, Kolonel M. Jassin, yang berhasil meyakinkan Daud Beureuh untuk kembali bergabung dengan Republik Indonesia. Tanggal 9 Mei 1962 Daud Beureuh ditemani antara lain komandan pasukannya yang setia, Tengku Ilyas Leube, pun turun gunung. Bulan Desember perdamaian dirumuskan dalam Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh.
Menurut Serambi Indonesia (25/9) setelah pemberontakan DI/TII melemah, Hasan Tiro ikut melunak. Pertengahan 1974 dia kembali ke Aceh. Dalam pertemuan dengan gubernur Aceh saat itu, Muzakir Walad, Hasan Tiro meminta agar perusahaannya bisa menjadi kontraktor pembangunan tambang gas di Arun.
Tapi Muzakkir Walad tak dapat memenuhi permintaan ini. Bechtel Inc., sebuah perusahaan dari California, Amerika Serikat, telah ditunjuk pemerintahan Orde Baru Soeharto sebagai kontraktor pembangunan pabrik gas Arun.
Foto diambil dari The Unfinished Diary of Tengku Hasan Di Tiro. Beberapa saat sebelum Hasan Tiro kembali ke Aceh bulan Oktober 1976. Caption foto tertulis sebagai berikut:
From right: Secretary General of the United Nations, Dr. Kurt Waldheim; Ambassador of France; H. H. Tengku Hasan di Tiro, President of Doral International Ltd. and Chairman of Atjeh Institute in America; Philippine Ambassador for the U.N. On the occasion of the signing of International Tin Agreement, 1976, at the United Nations Headquarters in New York. Photo by Gamma Diffusion, Paris. 

Hasan Tiro kembali kecewa. Baginya, ini adalah bukti bahwa janji otonomi daerah dan hak daerah mengelola sumber alam hanya bohong belaka.
Kekecewaannya pun semakin bertambah setelah syariat Islam yang dibicarakan dalam konsep “Prinsipil Bijaksana” antara Daud Beureuh dan pemerintah pusat tak kunjung dilaksanakan.
Hasan Tiro kembali menggalang kekuatan, mengambil alih posisi puncak dari tangan Daud Beureuh yang saat itu sudah turun dari panggung politik Aceh. Dia menghubungi tokoh penting mantan anggota DI/TII seperti Teungku Ilyas Leube, yang dikenal sebagai salah satu pengikut setia Daud Beureueh. Juga Daud Paneuk. Tak lama manuver Hasan Tiro tercium oleh tentara. Operasi militer disiapkan untuk menangkapnya. Tetapi Tiro berhasil melarikan diri, pulang ke Amerika Serikat.
Sebelum meninggalkan Aceh dia berjanji akan kembali datang untuk menyusun kekuatan yang jauh lebih besar. Dan begitulah, akhirnya kaki Hasan Tiro kembali menginjak Aceh di pagi hari, 30 Oktober 1976.
*bersambung

Selasa, 12 Juni 2012

Profil Tgk Hasan Muhammad di Tiro


kalondile.blogspot.com
Teungku Hasan Muhammad di Tiro (lahir di Pidie, Aceh, 25 September 1925 – meninggal di Banda Aceh, 3 Juni 2010 pada umur 84 tahun)sehari sebelum meninggal dia dianugerahi WNI oleh pemerintah Indonesia, dia adalah proklamator kemerdekaan Aceh pada 4 Desember1976. Hasan Tiro sekarang ini menetap di Stockholm, ibu kota Swedia. Dia ikut keluar-masuk hutan bersama pasukannya pada 1976 untuk memisahkan diri dari Indonesia. Perjuangannya itu hanya berlangsung selama tiga tahun. Karena serangan tentara Indonesia yang tak tertahankan, ia mengungsi ke berbagai negara, sebelum akhirnya menetap di Stockholm, ibu kota Swedia. Setelah jatuhnya pemerintahan Soeharto, isu "Aceh merdeka" kembali menjadi sorotan dunia. Organisasinya (Gerakan Aceh Merdeka) muncul ke pentas internasional. Hasan Tiro pernah dan menandatangani deklarasi berdirinya Negara Aceh Sumatra, pada akhir 2002. Dia juga menandatangani surat perihal GAM yang dikirim kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Kofi Annan pada 25 Januari 1999. Dalam berbagai perundingan damai antara RI dan GAM, restu Hasan Tiro selalu ditunggu.
Pengakuan orang Aceh terhadap Tengku Hasan bukan hanya karena perjuangannya. Dalam tubuhnya mengalir darah biru para pejuang Aceh. Tengku Hasan lahir di Pidie, Aceh, pada 25 September 1925 di Tanjong Bungong, Lameulo, sekitar 20 km dari Sigli. Dia adalah keturunan ketigaTengku Chik Muhammad Saman di Tiro. Hasan merupakan anak kedua pasangan Tengku Pocut Fatimah dan Tengku Muhammad Hasan. Tengku Pocut inilah cucu perempuan Tengku Chik Muhammad Saman di Tiro yang juga Pahlawan Nasional Indonesia.
Pada Januari 1965, Hasan menggagaskan ide Negara Aceh Sumatra Merdeka. Jadi, apa yang dilakukannya dengan memproklamasikan Negara Aceh Merdeka pada 4 Desember 1976 hanyalah kristalisasi dari ide yang sudah disosialkannya sejak 1965.

Iskandar Muda, Antara Dikenang dan Dilupa

kalondile.blogspot.com
Ini Aceh! Kita yang punya tanah, tempat pemandian keringat dan darah, dibangun bukan dengan sumpah serapah, janji yang diucap mudah, asal ikar di ujung lidah. Iskandar Muda bukan sultan penjual sumpah, walau pernah digelar negatif dalam lembar sejarah.
Oleh Herman .RN (*
MASIH ingatkah Tuan, 418 tahun silam, seorang bayi mungil mengawali matahari suatu pagi di pesisir Serambi, kelak ia menjadi raja bijak bestari, dikenali sampai ke ujung segala nagari, termahsyur baik budi, tersebut adil bestari, mengukir beragam reputasi. Sejarahnya tak basah diterpa hujan, tak lekang di sengat matahari, aromanya kuasa mewangi sepanjang malam hingga batang hari, seterang bulan dan mata hari.
Masih ingatkah Tuan, perkara raja diraja kuasa, yang muncul ke dunia pada 1593, Johan Perkasa Alam awal mula namanya, setelah berkuasa ia digelar Sultan Iskandar Muda, Masgul bansigom donya, ditakuti oleh musuhnya, disegani oleh rekannya, dijunjung oleh kaumnya. Namun, itu semua di masa silam, masa orang-orang paham antara benar dan kebenaran, antara yang dibenarkan dan pembenaran, antara yang pantas dan dipantaskan jadi junjungan.
Sekarang? Berapa banyak orang-orang yang mengaku mencintai dia, yang hidup dan lahir sepanjang Aceh hingga Melaka, mengenang atau mengingat Iskandar Muda dalam hatinya? Seberapa banyak orang yang mengaku lahir di Tanoh Pusaka, menyimpan Iskandar Muda dalam jiwanya? Pantaskah Tuan-Puan, mengaku Aceh bahkan lebih Aceh dari yang seharusnya pewaris tahta keturunan si raja? Padahal, untuk menyebut namanya saja, lidah Tuan mulai alpa, untuk membaca sejarahnya saja, mata seakan buta.
Masih tersimpankah pada ingatan Tuan, 29 tahun ia jadi sultan, sejak 1607 sampai 1636. Sungguh, bukan pakaian sutra yang ia idamkan, walau singgasana dipenuhi intan berlian. Sungguh bukan pujian Tuan yang ia impikan, walaupun ia memang pantas mendapat pujian. Namun, bukalah mata dan pikiran, agar tahu benar cara dan beda antara pempimpin dan pimpinan. Sungguhlah beda saat ia jadi sultan, dengan berjuta sosok pimpinan yang telah menggantikan. Sepanjang sejarah zaman, mulai kerajaan bentuk pemerintahan hingga masuk republik Aceh rupawan, takkan sanggup ada ganti dan tandingan, Iskandar Muda yang adil lagi dermawan.
Masih ingatkah Tuan, cara ia menghadapi lawan, tak kenal lelah, pun tak pernah menyerah. Sekali surut bukan berarti kalah, luka parut demi tanah tumpah darah. Portugis, Belanda, Inggris pun menyerah, Aceh pewaris Melaka dikenal berjazirah. Namun, seberapakah orang-orang kini, kaum ibu dan kaum ayah, yang menyimpan itu sejarah sebagai sebuah kenyataan ilmiah agar tak sampai punah karena beragam polah pengarang luar yang menulis Aceh ke dalam dongeng dengan merekayasa kisah.
Ini Aceh! Kita yang punya tanah, tempat pemandian keringat dan darah, dibangun bukan dengan sumpah serapah, janji yang diucap mudah, asal ikar di ujung lidah. Iskandar Muda bukan sultan penjual sumpah, walau pernah digelar negatif dalam lembar sejarah. Itulah bukti fitrah, ia sebagai khalifah yang bijak bertutur lidah, pun pernah khilap dalam bertingkah. Namun, ia punya kemauan untuk berubah sehingga lebih dikenal baiknya tinimbang yang salah, sehingga patut jadi contoh pemimpin sepanjang langit dan bumi belum terbelah. Janganlah berbangga pada pemimpin penjual sumpah, tapi banggalah dengan sultan yang sudah jadi sejarah.
Mari kita bertanya, seberapa banyak generasi pemula yang menulis sejarah kampungnya sehingga dapat meneruskan kisah pada regenerasi berikutnya sebelum usia mereka dilahap api pada ujung galah. Mari mengingat, berapa lembar buku yang sudah ditulis oleh para muda regenerasi, tentang raja bijak bestari, kecuali selalu berlindung pada ciptaan barat punya alibi. Seberapa banyak sudah mereka yang mengaku profesor, doktor, cendikia, cerdik pandai, dan akademisi, dengan gelar guru besar serta mengaku pakar, mengaku ahli? Sudahkah dalam catatan tesis mereka atau disertasi termaktub nama sultan yang sungguh layak dipuji? Sudahkah mereka mencatat gelar Iskandar Muda di hati? Ah… mungkin pujian itu mesti, tapi bukan untuk orang kita yang mengaku ahli dan peneliti, melainkan bagi Abdul Ghafar Snouck si Teungku Putih. Kalaupun belakangan ada lembaran kisah tentang si raja Iskandar Muda, itu dinukil oleh Dennys Lombard dan Antony Reid dari Eropa. Di mana sejarawan kita? Kemana penulis kita?
Mungkinkah sejarah kampung ini harus berterima kasih pada Soeharto dengan Orba yang ia miliki? Barangkali buruk cara orang tua itu membalas budi, tapi sempat gelar pahlawan pada Iskandar Muda ia beri. Lantas, bagaimana dengan Aceh punya generasi? Ketakziman pada raja tidak lagi berperi, mulai luntur seiring kering embun diterpa mentari, sejalan pergantian tahun dalam hitungan hari-hari, sehingga gemilang masa silam perlahan dibantah dalam kelakar dan senda gurau di ujung gigi, dengan hanya mengingat dan menyebut bagian yang salah pada sultan punya diri. Jangankan menjadikannya sejarah zaman atau mengingat tanggal kelahiran, tahun mangkat si sultan saja sedikit sekali yang mengenangnya sebagai hari bakti, petanda regenerasi mulai lupa pada sejarah budi.
Tahukah Tuan, hari ini, 27 Desember 2011, adalah bilangan 375 tahun air pemandian mesti dibilas, hari mesti mengulang kembalinya ruh ke pengadilan arasy, dan harusnya malam ini menjadi malam khaul budi itu dibalas. Siapa yang pernah menghitung matahari dan bulan sejak mangkatnya sultan di 1636? Pernah Tuan dan Puan mengingat sebuah keniscayaan dan kemestian bahwa ini malam ada keharusan air sembilan, ada doa pada nisan, ada guntingan pada kain kafan, ada ritual tanda duka mendalam? Oh… inilah duka itu, duka sejarah pada usia zaman, tentang raja adil yang mulai dilupakan, tentang hari bangkitnya perekonomian, tentang masa jayanya Johan Perkasa Alam, yang kini hanya tingal kenangan.
Sungguh, ia diingat sekadar nostalgia kebanggaan, sembari dada dibusungkan, mengumbar rekayasa di lisan, tapi tak seorang pun mau dan kuasa mencengah sejarah yang diubah jadi dongeng oleh beberapa yang berbisa lidah.
Malam ini adalah malam sejarah ingatan. Malam kemestian gemilang Iskandar Muda dibangkitkan. Sejarah zaman harus diluruskan. Jangan biarkan diutak-atik oleh para lamit punya kerjaan. Kita punya tanah bertuan, kitalah yang mencatatnya di lembar zaman. Aceh ini punya kita, bukan milik mereka, yang mengaku sedang berkuasa! Kitalah yang membentuk sejarah kita, sejarah adilnya para raja. Bukan mereka, yang mengaku punya kuasa dan senang berkuasa!!
Asyhaduanlaa ilaa hailla anta, wa astaghfiruka wa atubu ilaika…

Karena Syariat, Abu Beureueh Kembali ke Pangkuan NKRI



kalondile.blogspot.com
Harta dan tahta apalagi wanita pasti tidak ada nilainya di mata 'Singa Aceh' julukan spektakuler terhadap (Tgk. Muhammad Daud Beureueh), namun dengan tawaran SI hati beliau lembut. Ia adalah potret ulama sejati di zamannya, disegani kawan dan lawan serta merupakan panutan rakyat Serambi Mekah. Tak heran jika beliau dari kalangan rakyat Aceh banyak yang memanggil simbol orang tua, Ayah atau Abu Beureueh.


"Sekeras-kerasnya batu, dapat juga dilunakkan air," kata orang bijak. Demikian pula sekeras-kerasnya prinsip Ayah Beureueh, akhirnya beliau luluh dengan sikap lembut dan bijaksana Kolonel Muhammad Yasin, ketika itu. Tawarannya tepat sasaran, yaitu kompensasi pemberlakuan SI di Aceh. Mendengar tawaran itu, Abu Beureueh lemah lunglai, tak berdaya. Sebagai seorang ulama, ia tidak mampu berkutik ketika pembicaraan menyentuh komonitas manhaj Ilahi.
Begitulah sifat-sifat orang shaleh taat terhadap hukum-hukum Allah, ia pun berucap saat itu 'Laaa syarikala' (tidak ada serikat bagi Engkau (Allah). Semua kepentingan dunia ini kecil, baharu dan fana. Semua yang kaya adalah miskin jika berhadapan dengan kekayaan yang maha agung, semua yang kuat adalah lemah ketika berhadapan dengan kekuatan yang maha kekal dan semua yang mulia adalah hina saat berhadapan dengan kemuliaan Allah.
Tak ada keraguan bagi Ayah Beureueh, lebel Syariat Islam yang diberikan kala itu sulit direalisasinya di lapangan, jika tanpa payung hukum yang jelas. Rupanya harapan dan cita-cita yang baik itu ibarat kata pepatah orang Padang, 'tak lapuek dek hujan dan tak lekang dek panas'.
Kesemuanya itu tercapai pada era Pemerintahan reformasi, seiring lahirnya UU Otonomi khusus atau lebih dikenal dengan U.U No.18/2001. Arwah Abu Beureueh, hanya sempat melihat implementasi Syariat Islam di Aceh dari celah-celah kuburnya.
Abu Beureueh berdiri setia di belakang Proklamator kemerdekaan RI, Ir. Soekarno. Ia tak menuntut merdeka, referendum dan sebagainya. Aksi perlawanan terhadap RI yang dilakukannya pun tak pernah dibuang nama 'Indonesia' (Darul Islam Tentara Islam Indonesia/DI-TII). Cuma yang getol beliau tuntut adalah pemberlakuan Syariat Agama Islam dan keistimewaan Aceh di bidang agama, pendidikan dan adat.
Dengan kata lain ia meminta tiga tempayan (guci, bahasa daerah Aceh-red) dan beliau pun tenang ketika tiga tempayan itu diberikan, tapi sayang sejak beliau turun gunung melalui jalan Syariat Islam s/d tahun 2000, tempayan itu belum sempat diisi air karena perangkat-perangkat (qanun) untuk mengisi air tidak pernah tersedia pada kurun itu. Inilah, barangkali suatu kecelakaan sejarah yang kini sudah direhabilitir oleh Pemerintah RI dengan U.U Otonomi khusus.
Kronologis selengkapnya terhadap proses turunnya Abu Beureueh ke pangkuan RI, bersama angkatan dan senjatanya. HUT ke-62 kemerdekaan RI (17 Agustus 2007), di lajur ini penulis nukilkan kembali apa yang disusun ulama, sejahrawan, budayawan, mantan gubernur Aceh dan mantan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Aceh, Prof.A.Hasjmy (almarhum) dalam bukunya berjudul 'Semangat Merdeka' yang pernah menulis. Penguasa prang Daerah Istimewa (Dista) Aceh, ketika itu Kolonel Muhammad Yasin (almarhum), 7 April 1962 mengeluarkan keputusannya No.KPTS/PPERDA-061/3/1962 tentang kebijaksanaan pelaksanaan unsur-unsur SI, bagi pemeluk-pemeluk agama Islam di Aceh.
9 April 1962 Tgk.Muhammad Daud Beureueh mengeluarkan sebuah pernyataan di bawah nama 'Mukaddimah Pelaksanaan Unsur-unsur Syariat Islam' dengan kelengkapannya yang berjudul, 'Tuntutan Dasar Mukaddimah Dan lampiran Tuntutan Dasar Mukaddimah'. Dalam mukaddimah pernyataan itu, Tgk.Muhammad Daud Beureueh menyatakan; "Pemerintah RI dengan keputusannya No.1/Missi/1959 telah memutuskan, mengakui hak umum istimewa untuk Aceh, terutama dalam lapangan keagamaan, peradatan dan pendidikan."
Pernyataan misi Pemerintah RI, tertanggal 26 Mei 1959, terutama dalam ayat 2 dari bunyi pernyataan tersebut dengan tegas dan terang menggambarkan betapa jiwa, semangat dan keazaman rakyat Aceh dengan kata-kata: Ternyata, bahwa daerah tersebut dalam suasana geloranya persatuan ketika pecah revolusi kemerdekaan, 17 Agustus 1945, telah dapat memberikan amal jasanya yang tak terhingga dalam perjuangan kemerdekaan.
Bahwa, kemudian dan penerimaan dan pembenaran dakwah yang dimajukan atas nama rakyat Aceh oleh Teungku Muhammad Daud Beureueh, bertarikh mardlatillah, 24 Jumadil Awal 1381/4 November 1961 kepada Pemerintah RI oleh Menteri Keamanan nasional/Kepala Staf Angkatan Darat bertarikh Jakarta, 21 November 1961.
Setelah mukaddimah menyebut surat-surat Kolonel Muhammad Yasin, keputusan penguasa perang Daerah Istimewa Aceh tentang pelaksanaan Syariat Islam, maka mukaddimah tersebut menyimpulkan. Maka sampailah kita sudah ke pantai emas idaman cita, karenanya perlulah kita memberi wujud dan kenyataan akan pemikiran-pemikiran pokok, merampungkan tugas mulia melaksanakan unsur-unsur Syariat Agama Islam yang suci dalam segala bentuk dan bidang hidup dan kehidupan rakyat Aceh yang diridai Allah, juga sebagaimana yang dicita-citakan oleh para syuhada dan pahlawan kemerdekaan kita, baik sesudah proklamasi 17 Agustus 1945 maupun sebelumnya.
Maka kemudian dengan memperbanyak doa seraya tunduk sujud menyerah diri ke hadhirat Allah SWT memohon dilimpahkan rahmat, karunia, taufiq dan hidayahNya, semoga rakyat Aceh yang tercinta mendapat inayah dan nushrah dari padaNya, maka mengundang rakyat dan Pemerintah Daerah Istimewa Aceh dengan segala kehormatan, menyelesaikan dengan penuh keikhlasan akan ketetapan azam dan cita-cita semula, Insya Allah, Allahumma Amin!. (Mardlatillah Aceh Darussalam, 4 Zulkaedah 1381 H/9 April 1962 M, ttd.Teungku Muhammad Daud Beureueh), demikian isi mukaddimah tersebut.
Dengan keputusan tersebut, Kolonel Muhammad Yasin melakukan kontak intensif dengan Abu Beureueh (panggilan akrab terhadap pimpinan DI/TII Tgk.Muhammad Daud Beureueh-red), lewat surat menyurat. Melalui kurir-kurirnya mengirim delegasi besar dan melakukan perjumpaan langsung di Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, sehingga tiba pada kesimpulan, itulah jalan kembali buat Abu Beureueh.
Bertitik tolak dari pernyataan tersebut, kembalinya Abu Beureueh ke pangkuan RI sudah ada kata akhir, tinggal mengatur teknisnya saja bagaimana beliau kembali. Selanjutnya, Kolonel Muhammad Yasin melakukan pendekatan yang amat bijaksana, sesuai adat rakyat Aceh dengan mengirim lagi utusannya untuk menjemput Abu Beureueh. Utusan ini dipimpin Kolonel Nyak Adam kamil, dengan sejumlah orang patut-patut dan terkemuka. Dengan membawa 'ranub lam puan' (sirih dalam cerana).
4 Mei 1962 delegasi Nyak Adam Kamil berangkat dari Banda Aceh menuju Lampahan, tempat bermukimnya Abu Beureueh atau markas terakhir DI/TII. Hari ke enam (9 Mei 1962) delegasi tiba di tempat tujuan dan dengan upacara sederhana, Nyak Adam Kamil mempersembahkan 'ranub lam puan' kepada Abu Beureueh, seraya memohon kesediaan beliau turun bersama delegasi dalam rangka kembali ke pangkuan RI.
Abu Beureueh menerima positif ajakan itu dan pada 10 Mei 1962, beliau meninggalkan markas terakhir DI/TII, lalu menginap di Lhokseumawe dan Beureunuen, serta pada tanggal 13 Mei 1962 Abu Beureueh dan rombongan tiba di masjid Indrapuri yang dibangun Sultan Iskandar Muda Meukuta Alam beberapa ratus tahun lalu serta bermalam di masjid tersebut, menunggu dijemput oleh unsur Pemerintahan Provinsi Dista Aceh keesokan harinya.
Hari berganti minggu, bulan berganti tahun, Hingga ajal datang menjemputnya, 10 Juni 1987 Abu Daud wafat, dalam usia 89 tahun. Setelah -25 tahun- setelah ia turun gunung, Janji tentang syariat Islam ternyata tak pernah dipenuhi. Kekecewaan itulah yang selalu diutarakannya berulang-ulang dalam setiap ceramahnya di masjid-masjid di Aceh maupun Medan.
Iming-iming itu baru terealisasi -16 tahun- setelah Daud Beureueh menutup-mata, atau -40 tahun- kemudian setelah beliau turun gunung, melalui Undang-Undang Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), yang disahkan pada 2002 silam, Setelah kian merebaknya kemerosotan moral manusia di bumi Serambi Mekah.

***

Senin, 11 Juni 2012

Rumoh Geudong Diantara Tanda Luka dan Mistis


OPINI | 25 June 2010 | sejarah.kompasiana.com

DIANTARA sederet kisah luka di Aceh, Rumoh Geudong (Pos Sattis, -Kopassus) memang memiliki sebuah kisah dan sejarah tersendiri bagi rakyat Aceh. Ditengah isu politik pada masa akan dicabutnya Daerah Operasi Militer (DOM) pada tanggal 7 Agustus 1999 saat Wiranto menjabat, semakin terbuka peluang atas pengungkapan berbagi kasus kejahatan HAM yang terjadi di Aceh. Rumoh Geudong terletak di desa Billie Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie, atau berjarak 125 kilometer dari pusat kota Banda Aceh. Kabupaten Pidie ini menempati posisi Lintang Utara 4,39-4,60 derajat dan Bujur Timur 95,75-96,20 derajat. Menurut alkisah dari penuturan ahli waris Rumoh Geudong ini dibangun pada tahun 1818 oleh Ampon Raja Lamkuta, putera seorang hulubalang yang tinggal di Rumoh Raya sekitar 200 meter dari Rumoh Geudong. Pada masa penjajahan oleh Belanda, rumah tersebut sering digunakan sebagai tempat pengatur strategi perang yang diprakarsai oleh Raja Lamkuta bersama rekan-rekan perjuangannya. Namun, Raja Lamkuta akhirnya tertembak dan syahid saat digelarkan aski kepung yang dilakukan oleh tentara marsose di Pulo Syahi, Keumala berkat adanya informasi yang di dapat dari informan (cuak, dalam bahasa Aceh). Jasadnya Raja Lamkuta dikuburkan dipemakaman raja-raja di Desa Aron yang tidak jauh dari Rumoh Geudong. Tidak berhenti begitu saja perjuangan Raja Lamkuta, adiknya Teuku Cut Ahmad akhirnya mengambil alih lagi ketika baru berusia 15 tahun untuk memimpin perjuangan terhadap Belanda, namun beliau juga syahid ditembak oleh Belanda yang mengepung Rumoh Geudong. Pada masa-masa berikutnya, Rumoh Geudong ditempati secara berturut-turut oleh Teuku Keujren Rahman, Teuku Keujren Husein, Teuku Keujren Gade. Selanjutnya pada masa Jepang masuk dan menjajah Indonesia hingga merdeka, rumah tersebut ditempati oleh Teuku Raja Umar (Keujren Umar) anak dari Teuku Keujren Husein. Setelah Teuku Raja Umar meninggal, rumah ini ditempati anaknya Teuku Muhammad. Pengurusan Rumoh Geudong sekaran ini dipercayakan kepada Cut Maidawati anaknya dari Teuku A. Rahman. Teuku A. Rahman mewarisi rumah tersebut berdasarkan musyawarah keluarga, dari ayahnya yang bernama Teuku Ahmad alias Ampon Muda yang merupakan anak Teuku Keujren Gade. Peti Mati Sebelum Rumoh Geudong digunakan sebagai pos militer (Pos Sattis) sejak April 1990. Masih menurut ahli waris, penempatan sejumlah personal aparat militer pada saat itu hanya sementara, tanpa sepengetahuan pemiliknya. Sebenarnya pemilik Rumoh Geudong merasa keberatan, namun para anggota Kopassus yang terlanjur menjadikan rumah tersebut menjadi pos militer sekaligus “rumah tahanan” dan tidak mau pindah lagi. Baru pada tahun 1996, dibuatlah sebuah surat pinjam pakai rumah yang ditandatangani Muspika setempa, tetapi sayang tanpa ada tanda tangan pemilik rumah. Rumah ini juga terkenal angker karena dihuni oleh makhlus halus, sehingga para anggota aparat yang bertempat disitu sering diganggu. Memang ikhwal adanya sebuah peti mati yang berisikan kain kafan berlumuran darah di Rumoh Geudong cukup membuat mistis para penghuninya. Dari peti mati inilah sering keluar makhlus halus yang berwujud harimau. Menurut penuturan dari pemilik rumah ini, kain kafan yang berlumuran darah dalam peti tersebut merupakan milik nenek dari hulubalang pemilik Rumoh Geudong yang meninggal dunia karena diperlakukan secara kejam oleh Belanda. Ada gangguan yang memang dirasakan oleh para aparat di tempat itu, misalnya aparat yang beragama non muslim yang tidur di rumah atas (rumah Aceh), secara tiba-tiba ‘diturunkan’ ke rumah bawah. Pada tahun 1992, sempat terjadi juga penembakan yang dilakukan oleh seorang anggota Kopassus yang menembak mati temannya sendiri karena ia bermimpi didatangi harimau yang menyuruhnya menembak temannya itu. Karena beberapa peristiwa ini sering mengganggu, aparat militer hanya bertahan beberapa bulan saja di Rumoh Geudong di Desa Bilie Aron dan kemudian terpaksa pindah ke Desa Amud. Namun, karena alasan kurang strategis untuk sebuah pos operasi militer, anggota Kopassus memindahkan lagi posnya dari Amud ke Rumoh Geudong dengan meminta bantuan seorang ulama terkenal, Abu Kuta Krueng untuk memindahkan makhlus halus yang sering menghantui mereka yang berada di dalam peti mati melalui sebuah acara ritual kenduri (hajatan kecil). Berakhirnya Tanda Luka Pos Sattis atau lebih dikenal dengan Rumoh Geudong menjadi ‘neraka’ bagi masyrakat Pidie. Meledaknya pengungkapan kejahatan kemanusiaan di rumah yang mempunyai luas tanah 150 x 80 meter yang tidak jauh dari jalan raya Banda Aceh - Medan sungguh telah mengores luka berat. Tidak hanya masyarakat di luar Aceh, bahkan bagi masyarakat Aceh pun kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh aparat negara (Pa’i, -istilah TNI/Polri bagi rakyat Aceh) telah melampaui akal sehat mereka. Menurut keterangan masyarakat setempat, sejak Maret 1998 sampai DOM dicabut pada tanggal 7 Agustus 1998 (sekitar lima bulan, sebelum rumah itu dibakar massa), Rumoh Geudong telah dijadikan tempat tahanan sekitar lebih dari 50 orang laki-laki dan perempuan yang dituduh terlibat dalam Gerakan Pengacau Keamana-Aceh Merdeka (GPK-AM). Namun, dari penuturan seorang korban, ketika korban yang sempat ditahan di Pos Sattis selama tiga bulan, dia telah menyaksikan 78 orang dibawa ke pos dan mengalami penyiksaan-penyiksaan. Jadi, bisa diperkirakan berapa banyak masyarakat Aceh yang telah disiksa atau pun dieksekusi di tempat ini jika kembali dihitung mulai tahun 1990 sejak pertama kali Pos Sattis digunakan sampai tahun 1998. Saat Tim Komnas HAM melakukan penyisiran dan penyelidikan ke Rumoh Geudong, tim juga menemukan berbagai barang bukti seperti kabel-kabel listrik, balok kayu berukuran 70 cm yang sebagian telah remuk serta bercak-bercak darah pada dinding-dinding rumah. Selain itu, tim juga melakukan penyisiran dengan penggalian tanah di halaman Rumoh Geudong yang diduga dijadikan tempat sebagai tempat kuburan massal. Setelah dilakukan penggalian, tim hanya menemukan tulang jari, tangan, rambut kepala dan tulang kaki serta serpihan-serpihan tulang lainnya dari kerangka manusia. Bagi masyarakat Aceh, kebencian terhadap Rumoh Geudong menjadikan mereka sangat mudah disulut provokasi oknum-oknum yang punya kepentingan untuk memusnahkan bukti kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang pernah dterjadi di rumah itu. Tepat tanggal 12 Agustus 1998, sekitar 30 menit setelah Tim Komnas HAM yang dipimpin oleh Baharudin Lopa meninggalkan lokasi rumah tersebut dalam rangka mencari bukti-bukti kebenaran, akhirnya dibakar oleh massa. Tentu hal ini sangat disayangkan, karena telah hilangnya bukti penanda sejarah atau monumen historis adanya kekejaman dan kejahatan kemanusiaan yang telah terjadi di tempat ini. Namun, lain lagi menurut ahli waris Rumoh Geudong. Pembakaran rumah tersebut ternyata sejak tahun 1945, pernah dicoba baka oleh sekelompok orang, lagi-lagi hasil itu gagal karena tiba-tiba muncul tiga ekor harimau dari rumah dan menyerang para pelakunya. Dan entah kenapa setelah dijadikan sebagai Pos Sattis oleh aparat, Rumoh Geudong malah justru dapat dibakar. Menurut penuturan terakhir dari ahli waris, Teuku Djakfar Ahmad: “Mungkin Rumoh Geudong itu sendiri yang ‘minta dibakar’, karena tak ingin sejarahnya ternoda. Kalau dibikin monumen, mungkin orang hanya ingat Rumoh Geudong sebagai tempat pembantaian. Sedangkan sejarah perjuangannnya bisa-bisa dilupakan orang.” Inilah kisah tragis Rumoh Geudong, pada masa Belanda dan Jepang, rumah besar ini justru menjadi pusat perjuangan membela agama dan merebut kemerdekaan Indonesia. Semoga kisah ini menjadi sebuah sejarah yang tidak pernah dilupakan oleh rakyat Aceh, kenangan yang telah membekas menjadi satu pelajaran yang bisa diambil untuk anak cucu nantinya. Tulisan ini disadur dari buku “Rumoh Geudong: Tanda Luka Orang Aceh” ditulis oleh Dyah Rahmany P. Terbitan dari CORDOVA NGO.